Kabar BUMN - Tahun 2026 akan penuh dengan momen liburan yang bisa kamu manfaatkan untuk bersantai atau merencanakan perjalanan bersama keluarga.
Pemerintah telah mengumumkan daftar resmi hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun tersebut.
Penetapan ini diatur melalui SKB 3 Menteri yang ditandatangani pada 19 September 2025.
Baca Juga: Tempat Magis di Pulau Peleng, Airnya Jernih dan Penuh Pantulan Indah
Jumlah Hari Libur dan Cuti Bersama
Sepanjang 2026, terdapat 17 hari libur nasional yang tersebar dari Januari hingga Desember.
Selain itu, pemerintah juga menambahkan 8 hari cuti bersama untuk mendukung mobilitas masyarakat serta memberikan kesempatan liburan lebih panjang. Dengan begitu, kamu bisa lebih mudah menyusun agenda liburan sejak jauh-jauh hari.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Pontastic Deal Telkomsel Hadir Lagi 22–26 September 2025
Rincian Tanggal Merah 2026
Berbagai perayaan agama dan momen penting nasional masuk dalam daftar tanggal merah tahun 2026.
Mulai dari Tahun Baru Masehi, Idul Fitri, hingga Hari Proklamasi Kemerdekaan. Berikut rinciannya:
-
1 Januari: Tahun Baru 2026
-
16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
-
17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
-
19 Maret: Hari Suci Nyepi
Artikel Terkait
8 Promo Wisata Jakarta untuk Libur Panjang HUT ke-80 RI
Diskon Istimewa Libur Maulid Nabi, Serunya Lampaq Barokah dan Blessing Track di Sirkuit Mandalika
5 Tempat Wisata yang Wajib Masuk List Itinerary Libur Long Weekend di Solo
Libur Long Weekend di Garut, Berikut 7 Tempat Wisata yang Wajib Dikunjungi
Oktober Tanpa Tanggal Merah, Simak Daftar Libur Nasional 2025