• Rabu, 24 September 2025

Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Kalender 2026! Catat Tanggalnya!

- Selasa, 23 September 2025 | 15:30 WIB
Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 cuti bersama tahun 2026 lewat SKB 3 Menteri. Cek jadwal lengkap tanggal merah di sini! (cartoondealer.com)
Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 cuti bersama tahun 2026 lewat SKB 3 Menteri. Cek jadwal lengkap tanggal merah di sini! (cartoondealer.com)

Kabar BUMN - Tahun 2026 akan penuh dengan momen liburan yang bisa kamu manfaatkan untuk bersantai atau merencanakan perjalanan bersama keluarga.

Pemerintah telah mengumumkan daftar resmi hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun tersebut.

Penetapan ini diatur melalui SKB 3 Menteri yang ditandatangani pada 19 September 2025.

Baca Juga: Tempat Magis di Pulau Peleng, Airnya Jernih dan Penuh Pantulan Indah

Jumlah Hari Libur dan Cuti Bersama

Sepanjang 2026, terdapat 17 hari libur nasional yang tersebar dari Januari hingga Desember.

Selain itu, pemerintah juga menambahkan 8 hari cuti bersama untuk mendukung mobilitas masyarakat serta memberikan kesempatan liburan lebih panjang. Dengan begitu, kamu bisa lebih mudah menyusun agenda liburan sejak jauh-jauh hari.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Pontastic Deal Telkomsel Hadir Lagi 22–26 September 2025

Rincian Tanggal Merah 2026

Berbagai perayaan agama dan momen penting nasional masuk dalam daftar tanggal merah tahun 2026.

Mulai dari Tahun Baru Masehi, Idul Fitri, hingga Hari Proklamasi Kemerdekaan. Berikut rinciannya:

Baca Juga: Mandalika Panaskan Mesin, Ribuan Volunteer Lokal Mulai Dilatih untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

  • 1 Januari: Tahun Baru 2026

  • 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

  • 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

  • 19 Maret: Hari Suci Nyepi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini

AI yang Bisa Digunakan untuk Membuat Itenerary Liburan

Selasa, 23 September 2025 | 07:00 WIB